maju tak gentar
membela yang bayar
terms of payment:
a. pembayaran bisa dilakukan dengan cash atau kredit.
b. pembayaran dapat berupa materiil atau non materiil.
c. pembayaran berupa materiil misalnya: tunai, fasilitas pinjaman dengan atau tanpa bunga, barang-barang sederhana atau barang mewah, dll.
d. pembayaran non materiil misalnya: kekuasaan, pangkat, jabatan, promosi, fasilitas, gratifikasi tubuh dll.
Komentar
Posting Komentar